Catatan Membaca “Urip Dioyak-oyak Banyu”
Buku ini, Urip Dioyak-oyak Banyu: Perjumpaan Manusia, Abrasi, Rob, dan Infrastruktur di Sayung (UDB), ditulis Mila Karmilah, Eka Handriana, Syarifah Atia, dan Umdatin Nihayah. Terbit pada 2023 untuk menggambarkan kondisi kehidupan manusia di pesisir pantai Semarang-Demak, meski yang dipotret hanya desa-desa di Kabupaten Demak. Dalam pandangan saya, judul buku yang lebih tepat adalah urip dioyak segoro, agar lebih cocok dengan serial buku yang dipublikasikan Koalisi Maleh Dadi Segoro (MDS). Buku pertama MDS mengangkat isu-isu di pesisir Semarang-Demak seperti rob, amblesan tanah, dan abrasi. Buku kedua MDS membahas banjir sungai di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di Semarang. Meski membahas banjar sungai, buku kedua cukup dalam pula memotret pesisir pantai Kota Semarang, mulai dari Mangkang hingga Genuk.
Buku UDB memotret perjumpaan-perjumpaan antara manusia dan non-manusia dalam relasi kapitalistik di beberapa desa di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Buku ini juga menggambarkan bagaimana dampak buruk perjumpaan-perjumpaan ini bagi relasi antara manusia dan non-manusia. Dampak buruk itu muncul dalam bentuk krisis sosio-ekologis. Urip dioyak banyu atau hidup dikejar air laut menjelaskan krisisi sosio-ekologis yang merupakan bagian tak terpisahkan dari proses-proses eksploitasi manusia dan apropriasi non-manusia di wilayah perbatasan Semarang-Demak.
Para penulis memulai diskusi dalam bukunya dengan menjelaskan konsep perjumpaan antara manusia dan non-manusia. Menggunakan definisi Donna Haraway (2008), perjumpaan membentuk natur-kultur para pihak. Perjumpaan membentuk ikatan tak terpisahkan antara budaya manusia dengan lingkungan alam sekitarnya. Budaya domestifikasi merupakan bentuk perjumpaan dua arah yang saling mempengaruhi. Imbas dari perjumpaan dua arah yang saling mempengaruhi tersebut adalah peran subjek dan objek menjadi cair. Peran manusia dan non-manusia dapat berjalan secara bergantian. Perjumpaan manusia dan non-manusia membentuk natur-kulture simbiosis mutualisme ketika perjumpaan menerapkan mode subsistensi. Relasi subsistensi ini akan mendefinisikan perjumpaan manusia dan non-manusia dalam proses evolusioner keduanya.
Perkembangan kapitalisme telah mengubah perjumpaan manusia dan non-manusia dari relasi subsistensi menjadi relasi-kapital. Barua, seperti dikutip dalam buku UDB, menegaskan secara eksplisit bahwa kapitalisme muncul melalui perjumpaan, antara buruh yang dicabut dari alat produksinya, dan itu menceraikan makhluk hidup dari sarana subsistensinya. Perjumpaan dengan tubuh hewan pun dianggap oleh Barua sebagai bentuk akumulasi primitif. Kapitalisme telah membatasi tubuh hewan dari ikatan ekologis dan reproduksi. Dalam perjumpaannya dengan hewan, kapitalisme menjadikanya sebagai sarana akumulasi berkelanjutan.
Non-manusia, bagi manusia kapitalis, dianggap sebagai kapital hidup (lively capital). Sebagai kapital, ia dapat dijadikan sebagai komoditas yang dapat dipertukarkan. Tatanan kapitalisme telah menggeser makna perjumpaan dalam relasi yang asimetris dan timpang. Untuk menjelaskan hal ini, Haraway menawarkan nilai perjumpaan sebagai bagian dari pembentuk nilai komoditas yang ditawarkan Marx. Haraway merasa bahwa Marx belum selesai dalam merumuskan teori komoditas, karena tidak mempertimbangkan nilai perjumpaan sebagai pembentuk nilai. Bagi Haraway, pembentuk nilai komoditas terdiri dari nilai-guna, nilai-tukar, dan nilai-perjumpaan. Dengan mempertimbangkan nilai perjumpaan, Haraway memajukan karakterisasi hubungan antarsubyek spesies biologi yang berbeda dalam konteks kapital hidup yang spesifik secara historis (h. 13). Sebagai kapital hidup, non-manusia melakukan produksi untuk subsistensi. Bagi kapitalis, ini tidak dianggap sebagai nilai, karena di luar proses produksi di pabrik mebel.
Pergeseran makna perjumpaan dalam mode produksi kapitalisme telah membawa manusia dan non-manusia dalam hubungan asimetris. Manusia dan non-manusia menghadapi pola hubungan hierarkis subordinasi. Hal ini merupakan pengaruh dari pemiskinan ontologi kehidupan manusia yang meyakini manusia sebagai makhluk hidup yang unggul, dan cara pandang oposisi biner Cartesian telah memisahkan antara manusia dan alam. Manusia kapitalis telah memutus komunikasinya dengan non-manusia. Dalam relasi kapital, eksploitasi menemukan pembenarannya, menghilangkan pertanggungjawaban moral manusia atas non-manusia sebagai makhluk yang tersubordinasi. Keengganan berkomunikasi dengan non-manusia membuat manusia kapitalis tidak mampu lagi merasakan apa yang dirasakan oleh, atau setidaknya bersolidaritas dengan, non-manusia. Relasi-kapital telah membawa manusia melakukan apropriasi kepada non-manusia, tanpa beban.
Para penulis buku UDB menambahkan gagasan perjumpaan Donna Haraway dan tafsiranya ini dengan gagasan ekofeminisme. Secara lebih jauh, penulis mengkhususkan pada ekofeminisme sebagai tanggung jawab yang sopan. Penulis juga menolak gagasan ekofeminisme yang dimaknai sebatas peran alam layaknya seorang ibu yang “hanya memberi tak harap kembali”. Gagasan ekofeminisme itu sendiri lahir dari reproduksi sosial dari produksi kapitalis. Proses pencurian tenaga kerja tidak hanya terjadi di dalam pabrik-pabrik mebel. Pencurian tenaga kerja juga dialami perempuan yang merawat dan membesarkan bibit-bibit tenaga kerja terampil. Ia tidak dihitung sebagai kerja, karena tidak terjadi dalam proses produksi kapitalis pabrik mebel.
Pencurian tenaga kerja juga dialami perempuan yang merawat dan membesarkan bibit-bibit tenaga kerja terampil. Ia tidak dihitung sebagai kerja, karena tidak terjadi dalam proses produksi kapitalis pabrik mebel.
Reproduksi sosial dalam pencurian kerja perempuan ini juga terjadi dalam reproduksi ekologi. Kerja subsistensi non-manusia menjadi subordinat dalam produksi kapitalis. Ia tidak dilihat sebagai unsur pembentuk nilai. Kerja akar dalam mengumpulkan mineral tanah dan kerja daun sebagai dapur masakan tanaman ketela tidak dianggap sebagai pembentuk nilai dalam proses produksi kapitalis. Kerja tanah, sebagai tempat tumbuhnya tanaman ketela, dalam memproduksi mineral bagi tanaman pun diabaikan. Bagi kapitalisme, kerja-kerja non-manusia adalah karunia Tuhan yang diberikan kepada kelas pemodal karena kesalehan dan ketaqwaannya. Oleh karena itu, semestinya kerja-kerja perempuan dalam reproduksi sosial dan kerja-kerja alam dalam reproduksi ekologis harus dilihat secara utuh dalam setiap aktivitas ekonomi.
Potret perjumpaan pertama manusia dan non-manusia di Kecamatan Sayung Demak, sebenarnya tidak terjadi di lokasi penelitian. Perjumpaan ini terjadi jauh ribuan kilometer, yaitu di Jepang dan Amerika. Kebutuhan gaya hidup sehat menggeser pola konsumsi ke makanan rendah lemak dan kalori. Jenis makanan sushi Jepang menjadi pilihan masyarakat Amerika. Sushi merupakan bahan makanan protein berbahan baku rumput laut, daging mentah, ikan laut mentah, dan udang mentah. Perjumpaan masyarakat Amerika dengan makanan sushi Jepang ini memicu tren masakan Jepang yang dikonsumsi orang Amerika. Selain sushi, tempura menjadi makanan Jepang yang digemari masyarakat Amerika. Tempura merupakan sejenis gorengan, penuh dengan bahan dasar sayuran atau hewan laut seperti udang.
Perjumpaan manusia Amerika dan Jepang dengan non-manusia makanan laut, telah meningkatkan skala produksi dan memperluas skala sirkulasi komoditas makanan laut. Booming sushi di Amerika memicu booming udang windu di Kecamatan Sayung. Tumbuhnya komoditas makanan laut di Amerika, membuka pasar baru bagi Jepang untuk mengekspor makanan olahannya ke Amerika. Selain itu, permintaan pasar domestik Jepang masih juga harus terpenuhi. Solusinya, Jepang mulai melirik pasokan komoditas perikanan ke negara-negara lain untuk meningkatkan skala produksi komoditas makanan laut. Jepang memperluas impor komoditas makanan laut ke negara-negara berkembang. Salah satunya Indonesia, yang memiliki garis pantai yang panjang.
Bagi Indonesia, tingginya permintaan komoditas perikanan dunia membuka peluang untuk melepaskan ketergantungan pada komoditas migas yang pernah booming pada era 1980-an. Melalui program intensifikasi tambak (Intam), pemerintah indonesia memulai intensifikasi dan ekstensifikasi produk perikanan tambak. Bantuan modal dari Bank Pembangunan Asia (ADB) menyuntik Indonesia untuk memperbaiki sarana penunjang program Intam. Bantuan juga diberikan dalam bentuk kredit modal yang disalurkan melalui sektor perbankan.
Program Intam dilaksanakan di beberapa lokasi/provinsi, salah satunya di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Cukup mudah bagi penduduk di beberapa desa Kecamatan Sayung untuk mendiversifikasi mata pencahariaan utama dari petani ke nelayan, karena sebelumnya mereka terbiasa menggarap sawah dan mencari ikan. Geografi kecamatan Sayung terletak di kawasan pesisir Pantai Utara Laut Jawa. Struktur ruangnya terdiri dari kawasan pantai, hutan mangrove, tambak, sawah, dan pemukiman. Kecamatan Sayung juga dilewati oleh jalan utama kota-kota besar di Jawa, Jakarta-Semarang-Surabaya. Jarak Kecamatan Sayung dengan pelabuhan utama di Jawa Tengah hanya 15 km dari darat. Dari bibir pantai Desa Morosari, salah satu desa di Kecamatan Sayung, aktivitas pelabuhan Tanjung Emas Semarang dapat terlihat. Semua ini mempermudah proses sirkulasi komoditas yang diproduksi di wilayah ini.
Pada era sebelum 1980-an, penduduk Kecamatan Sayung mengandalkan mata pencaharian di sektor pertanian pangan dan palawija. Pada 1980-an, penduduk mulai mengalihkan mata pencaharian utama dari petani menjadi nelayan. Ada beberapa alasan perubahan mata pencahariaan ini, selain karena peluang baru di sektor perikanan, intrusi air laut mulai menurunkan produksi pertanian sawah. Penduduk diubah pola pekerjaannya dengan mengubah sawah menjadi tambak. Intesifikasi dan ekstensifikasi tambak mulai tampak hasilnya bagi penduduk di Kecamatan Sayung. Booming udang windu menjadi tren peningkatan pendapatan penduduk. Ekstensifikasi tambak telah merubah landscape desa-desa di pesisir Kecamatan Sayung. Sawah menghilang berganti tambak yang berhimpitan dengan pemukiman. Hutan mangrove dikonversi menjadi tambak. Dampaknya, intrusi air laut lebih mudah menjebol pematang tambak dan tambak pun menyatu dengan laut.
Perjumpaan kedua manusia dan non-manusia terjadi ketika Pelabuhan Tanjung Emas dibangun. Testimoni warga menyebutkan bahwa sejak pembangunan pelabuhan Tanjung Emas, rob mulai mengalir ke rumah-rumah warga. Pembangunan dam pemecah ombak yang mengelilingi sebagian area pelabuhan telah mengubah gelombang laut ke wilayah pesisir pantai Kecamatan Sayung. Di Desa Sriwulan, daratan yang tergerus akibat pembangunan pelabuhan mencapai 2-5 km. Bahkan daratan ini telah menjadi lautan. Jembatan pedot menjadi saksi bagaimana pembangunan Pelabuhan telah memutus sarana transportasi dua desa di perbatasan Semarang-Demak. Penduduk di desa ini berkejaran dengan kenaikan muka air laut dengan cara meninggikan rumahnya. Penulis buku memotret kesengsaraan penduduk di Desa Sriwulan yang lokasinya berdekatan dengan pelabuhan Tanjung Emas. Setiap 5-7 tahun, warga harus meninggikan rumahnya agar terhindar dari banjir rob yang hadir 2 kali dalam sehari, pagi dan sore.
Kejaran air laut bahkan telah menenggelamkan dukuh Senik di Desa Bedono, menyisakan penghuni terakhir yang tetap bertahan, memperbanyak istigfar, untuk menjaga kampungnya. Di Dukuh Tambaksari Desa Morosari, penduduknya telah mengungsi ke tempat lain, hanya tinggal menyisakan beberapa penduduk dan makam keramat yang sudah dikepung lautan. Sementara itu, di tempat yang lebih jauh dari Pelabuhan, penduduk Desa Timbulsloko sebagian tetap mempertahankan pemukimannya. Penduduk menggladak rumahnya dengan kayu agar dapat mengkolong air laut. Setiap rob datang, jalan yang menghubungkan antar rumah menyatu dengan lautan.
Perjumpaan ketiga manusia dan non-manusia dalam relasi kapitalistik terjadi ketika pertumbuhan ekonomi kapitalistik 1980-an mendorong munculnya pabrik-pabrik di sepanjang jalan Semarang-Demak dan reklamasi rawa-rawa di Pesisir Semarang untuk kebutuhan pemukiman mewah. Ini memperparah intrusi air laut ke pesisir pantai Kecamatan Sayung. Tidak hanya itu, pabrik-pabrik yang berdiri di pinggir jalan utama semarang-demak membuang limbah beracunnya ke sungai. Aliran racun merembet ke tambak-tambak milik penduduk. Akibatnya, tambak-tambak milik penduduk tercemar limbah beracun dan menyebabkan kematian permanen mata pencaharian utama penduduk Kecamatan Sayung. Pabrik-pabrik ini juga menggunakan air bawah tanah tanpa terkendali. Amblesan tanah tak terhindarkan akibat pengambilan air bawah tanah yang ugal-ugalan ini. Jenis tanah di kawasan pabrik tergolong aluvial muda, bangunan-bangunan pabrik membebani tanah lempung muda ini. Reklamasi dan penurunan tanah menjadi kombinasi yang mematikan bagi mata pencaharian penduduk dan penurunan kualitas hidup warga.
Perjumpaan ke-empat menggambarkan penderitaan warga yang masih bertahan di kawasan yang telah menjadi laut. Warga masih tetap bertahan karena ketiadaan tempat tinggal lagi. Aset tanah yang mereka miliki hanya berada di daerah-daerah yang tenggelam. Sudah tidak ada lagi tempat kering yang dapat dijadikan lokasi pindah. Pemerintah tampaknya tidak cukup serius dalam menyelesaikan persoalan pemukiman warga yang memprihatinkan. Syarat perolehan bantuan yang diberikan pemerintah dianggap tidak masuk akal bagi warga. Pemerintah berjanji akan memberikan bantuan sebesar Rp50 juta dalam bentuk bahan material jika ada penduduk yang ingin pindah. Namun pemerintah mensyaratkan penduduk sudah memiliki tanah bersertifikat di lokasi lain. Pemerintah juga berjanji menyediakan lahan pemukiman baru. Warga dapat memperoleh lahan baru dengan cara mencicil. Warga bersedia melakukannya, tapi pemerintah tampaknya tidak dapat merealisasikan janjinya.
Hilangnya mata perncaharian warga di sektor pertanian dan perikanan telah meningkatkan angka pengangguran di Kecamatan Sayung. Warga terpaksa harus menjadi buruh pabrik untuk bertahan hidup. Beberapa industri padat karya mulai tumbuh di Kecamatan Sayung. Sebagian industri baru yang muncul merupakan hasil migrasi kapital dari daerah dengan upah tinggi ke upah rendah. Pabrik-pabrik baru yang bermunculan di Kecamatan Sayung dulunya adalah pabrik-pabrik yang berada di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Kenaikan upah di tiga provinsi tersebut telah memaksa industri untuk mencari daerah-daerah dengan upah rendah. Perjumpaan manusia dan non-manusia yang mengapropriasi alam pada akhirnya telah mendorong manusia masuk dalam perangkap relasi kapitalisme yang baru. Ini persis seperti apa yang dikatakan Marx dalam buku Kapital Volume I, bahwa “capital comes dripping from head to foot, from every pore, with blood and dirt” (kapital lahir dengan menetes dari kepala sampai kaki, dari setiap pori-pori, dengan darah dan kotoran).
Membaca buku ini menutut pemahaman tentang teori nilai dan teori komoditas yang disampaikan oleh Marx; terutama dalam konteks akumulasi primitif. Selain itu, pemahaman pembaca akan wilayah Kecamatan Sayung sangat membantu untuk memahami proses perubahan ruang. Penulis memberikan peta perubahan ruang, tapi sayangnya, tidak memberikan peta desa dan dukuh yang dipotret dalam penelitian. (BB, BYK)
