Hilangnya Air Kita? Melacak Pembangunan, Pencemaran, dan Penurunan Muka Air Tanah di Kota Yogyakarta – Serial Diskusi Jaringan Air Warga
Yogyakarta, kota yang dikenal dengan pariwisatanya, menghadapi persoalan pelik terkait ketersediaan air. Menanggapi hal ini, pada Sabtu, 22 Maret 2025, Air Warga menggelar diskusi bertajuk “Hilangnya air kita? Melacak Pembangunan, Pencemaran, dan Penurunan Muka Air Tanah di Kota Yogyakarta”. Acara yang merupakan bagian dari Serial Diskusi Jaringan Air Warga ini diselenggarakan di Ruang Big Data, Fisipol UGM.
Diskusi ini menghadirkan Dr. Doni Prakasa Eka dari Departemen Teknik Geologi UGM dan Sri Utami dari Pusat Studi Bencana Alam (PSBA) UGM sebagai pemapar materi, dengan Solahudin dari Arkom Indonesia sebagai moderator. Tujuan utama diskusi adalah untuk mengupas kondisi cadangan air tanah dan dampak pembangunan fisik perkotaan, khususnya tekanan dari pertumbuhan infrastruktur akomodasi pariwisata terhadap ketersediaan dan permintaan sumber daya air. Selain itu, dibahas pula ancaman pencemaran air dari hulu ke hilir, fenomena penurunan muka air tanah, serta upaya konservasi air permukaan yang bagi sebagian warga merupakan sumber air primer. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai organisasi masyarakat sipil, seperti Walhi Yogyakarta, LBH Yogyakarta, Paguyuban Kalijawi, Kota Kita, dan masih banyak lagi.

Mengintip Cadangan Air Bawah Tanah Yogyakarta
Dr. Doni Prakasa Eka memulai dengan memaparkan bahwa keberadaan air tanah sangat bergantung pada “wadah” atau jenis batuan di bawah permukaan. Yogyakarta sendiri memiliki beberapa Cekungan Air Tanah (CAT), seperti CAT Yogyakarta-Sleman (dulu CAT Merapi), CAT Wates, dan CAT Wonosari. “Di bagian Merapi itu adalah cekungan air tanah Yogyakarta-Sleman,” ujar Doni.
Secara umum, di Kabupaten Sleman dan Kulon Progo, air tanah relatif mudah ditemukan. Namun, ada catatan penting. Di beberapa wilayah Kulonprogo, semakin dalam pengeboran, air yang didapat justru asin. Doni memberi contoh sebuah hotel besar di dekat Yogyakarta International Airport (YIA) yang mengebor hingga 120 meter dan mendapatkan air asin, padahal maksimal kedalaman ideal di area tersebut sekitar 30 meter. Kondisi berbeda ditemui di Gunung Kidul yang didominasi batu gamping, di mana pencarian air tanah lebih rumit dan membutuhkan penelitian khusus. Sementara di Piyungan, pernah ada pesantren yang kesulitan air karena asumsi keliru tentang kedalaman pengeboran; solusi yang disarankan Doni di Piyungan adalah mengebor di bagian bawah bukit lalu menaikkan airnya.
Peta hidrogeologi dari ESDM One Map bisa menjadi panduan awal untuk melihat kondisi cadangan air bawah tanah di Yogyakarta. Warna biru menunjukkan keberadaan air, cokelat berarti minim atau tidak ada wadah air, dan hijau menandakan potensi air yang bervariasi. “Sebenarnya Jogja tidak kekurangan air tanah jika dilihat secara data, hanya saja lokasinya tidak tersebar secara merata,” tegas Doni. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tidak semua cadangan boleh dieksploitasi demi menjaga keseimbangan ekologi.
Pembangunan, Amblesan, dan Kualitas Air yang Terancam
Salah satu sorotan tajam dalam diskusi adalah dampak pembangunan terhadap air tanah. Doni menyebutkan adanya penurunan signifikan muka air tanah dalam (deep groundwater level) pada tahun 2014, bertepatan dengan masifnya pembangunan hotel. Namun, ia berpendapat ini bukan semata karena hotel, karena pada 2015 level air kembali naik. Argumen yang lebih masuk akal, menurutnya, adalah dampak erupsi Merapi 2010 yang mungkin memblokir daya tampung air. Kasus Hotel Fave yang berhenti menggunakan sumur dalam dan level air di sekitarnya kembali naik juga menjadi contoh menarik.
Pembangunan fisik di perkotaan juga memunculkan fenomena “imbuhan perkotaan” (urban recharge). Ketika lahan tertutup bangunan, air hujan sulit meresap. Namun, air limbah dari rumah tangga dan industri, serta kebocoran pipa PDAM (yang bisa mencapai 20-30%), justru bisa menjadi sumber imbuhan baru ke dalam tanah. “Artinya 90% yang dipakai rumah dan industri tadi sebagai imbuhan perkotaan,” jelas Doni. Secara kuantitas, level air tanah mungkin terlihat stabil, bahkan di area padat karya, namun kualitasnya yang terancam memburuk. Sebab, air yang merasap kembali ke tanah dapat berupa limbah rumah tangga, limbah pabrik atau rumah makan, dan lain sebagainya. Pengambilan air berlebih di daerah imbuhan juga berpotensi menyebabkan amblesan tanah dan hilangnya mata air.
Ancaman terbesar bagi warga Yogyakarta, terutama yang bergantung pada sumur dangkal, adalah pencemaran. Doni memaparkan data konsentrasi nitrat yang rata-rata sudah di atas ambang batas aman (50mg/liter) sejak 2005. Kondisi ini menurutnya berisiko menyebabkan kanker perut atau usus. “Ini menunjukkan ketimpangan di Kota Yogyakarta untuk mendapatkan akses yang terbatas,” ungkapnya, karena yang kaya akan lebih mudah mengakses air bersih. Limbah rumah tangga yang meresap ke tanah menjadi kontributor utama buruknya kualitas air. Studi kasus di Toyagama UGM menunjukkan bagaimana pembangunan perumahan di daerah tangkapan air tanpa kontrol dapat mencemari sumber air di bawahnya.
Pencemaran bisa membutuhkan waktu pemulihan yang sangat lama. Doni mencontohkan kasus pencemaran BBM di Stasiun Tugu pada tahun 2000 yang diperkirakan butuh 100 tahun untuk bisa pulih secara alami. Hal serupa terjadi pada TPA Piyungan, di mana pencemaran sudah berlangsung lama dan membutuhkan waktu panjang untuk terurai. Ironisnya, wilayah Bantul menjadi daerah yang paling terdampak karena menjadi hilir dari buangan limbah Sleman dan Yogyakarta.
Tata Kelola dan Upaya Konservasi Air
Sri Utami dari PSBA UGM menyoroti kerumitan regulasi terkait status mata air. Ada ketidakselarasan antara UU Sumber Daya Air, Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Permen) ESDM, hingga Peraturan Presiden (Perpres) mengenai apakah mata air dianggap air permukaan atau bagian dari air tanah. Ketidakjelasan ini menyulitkan upaya zonasi perlindungan air tanah. “Urusan air adalah lintas administrasi. Alam tidak mengenai administrasi sehingga pemangku kepentingan harus duduk bersama untuk memahami kondisi ini,” tegas Utami.
Ia juga menjelaskan konsep Daerah Aliran Sungai (DAS) dan pentingnya menjaga wilayah hulu. Di Sleman, terdapat fenomena “sabuk mata air” (spring belt), dimana mata air muncul berderet di area tekuk lereng. Yogyakarta memiliki banyak mata air, terbanyak di Sleman (368 titik) dan paling sedikit di Gunungkidul (53 titik) berdasarkan data riset yang dilakukannya pada 2018. Namun, dari banyaknya titik mata air ini, cara pandang dan pemanfaatan mata air oleh warga berbeda-beda. Warga di Sleman, misalnya, banyak yang beralih ke PDAM, sementara di Kulon Progo masih banyak yang memanfaatkan mata air langsung untuk kebutuhan minum.
Upaya konservasi mata air mencakup penetapan zona konservasi dengan pembatasan aktivitas tertentu (misalnya seperti larangan mendirikan SPBU), penanaman pohon pelindung (contohnyh: beringin, bambu), pembersihan rutin, hingga menyakralkan sumber mata air melalui ritual adat. Doni menambahkan bahwa konsep Zona Perlindungan Air Tanah (Groundwater Protection Zone) sejatinya serupa dengan perlindungan mata air, namun sulit diterima warga karena terlalu teknis dan seringkali terbentur dengan tata ruang yang sudah diperuntukkan bagi perumahan atau kepentingan ekonomi. “Kita kalah karena alasan tata guna lahan, alasan ekonomi, dan lain sebagainya,” keluhnya.
Pasca Omnibus Law, kewenangan pengelolaan sumber daya air ditarik ke pusat, meskipun daerah masih diberi hak untuk memberi masukan. Satu hal yang sering tidak diketahui publik adalah hak masyarakat untuk mendapatkan 15% dari air yang digunakan oleh hotel atau industri besar, sesuai PP Nomor 121 Tahun 2015. “Jumlah 15% ini bisa digunakan sangat cukup untuk beberapa KK,” kata Doni.
Masa Depan Air di Yogyakarta
Diskusi “Hilangnya air kita?” ini menjadi pengingat bahwa di tengah pembangunan fisik perkotaan seperti akomodasi dan situs wisata, kualitas dan kuantitas air terancam. Kesadaran akan dampak pembangunan yang tak terkendali, ancaman pencemaran, serta pentingnya regulasi yang berpihak pada kelestarian lingkungan menjadi kunci. Upaya konservasi, baik melalui pendekatan teknis maupun kearifan lokal, membutuhkan kolaborasi semua pihak. Merawat air kemudian bukan hanya soal menjaga kuantitas dan kualitasnya hari ini, tetapi juga memastikan Yogyakarta di masa depan tidak kehilangan sumber kehidupannya.
Penulis: Nicolas Kriswinara Astanujati
