“Kalau Sendang Ini Masih Hidup, Masyarakat Kami Juga Hidup”: Pemutaran dan Diskusi Film “Ngrumat” di Semarang
SETELAH pemutaran perdana di Auditorium FISIPOL UGM Yogyakarta pada April 2025, film dokumenter “Ngrumat” lanjut diputar pada 29 Mei 2025 di pendopo Sendang Kaliancar, Kelurahan Podorejo, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Lokasi pemutaran terletak di pinggir hutan dan menjadi salah satu materi yang didokumentasikan dalam film yang menyuguhkan pandangan tentang mitologi, pembangunan infrastruktur (air bersih) kota, siasat warga menghadapi persoalan yang ada, dan potensi masalah yang akan muncul.
Film ini menjadi bagian dari proyek penelitian yang dilakukan konsorsium CARING (UGM – Arkom Indonesia – Amerta Air Indonesia – IHE Delft) yang berlangsung sejak 2023. Selain menyajikan dinamika perawatan sumber air Sendang Kaliancar oleh warga Podorejo, film ini juga mendeskripsikan pengetahuan warga yang bermukim di sekitar aliran Kali Pelang, Dukuh Joho, Condongcatur, Kelurahan Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Pemutaran film “Ngrumat” di Kota Semarang ditonton setidaknya oleh 70 audiens yang terdiri atas warga Kaliancar (termasuk kalangan muda dari Karang Taruna), mahasiswa dan pers mahasiswa, aktivis lingkungan dan aktivis kampus di Semarang, hingga para pengajar dan peneliti dari beberapa universitas di Kota Semarang.
Kegiatan diskusi dan pemutaran film di Kota Semarang dikerjakan oleh Tim CARING UGM-Semarang (Amerta Air Indonesia) yang bekerja sama dengan Komunitas Film Milik Kita (Kofimilk) dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Soegijapranata, Kota Semarang. Usai film berdurasi 32 menit 52 detik itu diputar, kegiatan berlanjut dengan diskusi yang membahas substansi film dan dikaitkan dengan pengelolaan air bersih di Sendang Kaliancar. Pengelolaan air bersih di Kota Semarang secara umum, tak luput dari pembahasan dalam diskusi.
Diskusi tersebut menghadirkan empat pembicara yakni tokoh masyarakat Kelurahan Podorejo, Ishom Ali; pengajar Geografi dari Fakultas Sosial dan Ilmu Politik Universitas Negeri Semarang, Dr Wahyu Setyaningsih; pengajar filsafat dari Program Magister Lingkungan dan Perkotaan Universitas Katolik Soegijapranata, Donny Danardono; peneliti Tim CARING UGM-Semarang yang juga pengajar Universitas Katolik Soegijapranata, Dr Hotmauli Sidabalok; dan Direktur Amerta Air Indonesia, Syukron Salam. Perbincangan dalam diskusi dimoderatori oleh Paulina Amy Yuliawati dari Kofimilk.
Ritual Sebagai Strategi Perawatan
Film “Ngrumat” yang disutradarai Nicolas Kriswinara Astanujati ini menyuguhkan gambar-gambar perayaan seperti merti kali atau merti desa, bersih sendang, dan pemberian sesaji, yang dilakukan di Kali Pelang dan Sendang Kaliancar. Donny Danardono memandang perayaan atau ritual semacam itu sebagai strategi untuk merawat lingkungan, dalam hal ini air sungai dan air sendang. Dipaparkan oleh Donny dalam diskusi, bahwa ritual untuk memuliakan lingkungan seperti itu mengandung mitos yang menjadi asal-usulnya.
Donny menambahkan, keberlanjutan ritual sebagai startegi perawatan membutuhkan penafsiran ulang secara terus-menerus sesuai perkembangan ruang dan waktu. Keberlanjutan ini penting, mengingat saat ini kebudayaan dan cara pikir masyarakat sub-urban, seperti di Podorejo, semakin majemuk. Jika pewacanaan tafsir mitos tidak berlanjut, maka ritual tidak akan berlanjut. Pada kondisi tersebut, maka strategi perawatan juga akan berhenti.
Bagi Donny mitos, ritual, dan perawatan sebenarnya merupakan hal terpisah antara yang-mistik dan yang-rasional. Tidak semua orang percaya kepada mistik, juga tidak semua orang juga percaya kepada yang rasional. Namun mitos gaib terkait perawatan air di sungai Kali Pelang dan Sendang Kaliancar perlu dianggap sebagai sebuah cara pikir tentang lingkungan sebagai sebuah ekosistem yang tak bisa dipilah-pilah. Artinya mendudukkan ritual sebagai strategi merupakan jalan tengah yang menjembatani keterpisahan tersebut.
Strategi perawatan seperti itu menghasilkan apa yang tampak pada film. Misalnya, air Sendang Kaliancar tidak bisa sembarangan diambil, bahkan ada larangan untuk memperjual-belikan. Sementara, masih menurut Donny, dengan menafsir ulang mitos mengenai ular di Kali Pelang, maka warga sekitar mengatur diri untuk membersihkan sungai, merawat mata air, dan tidak berburu ular. Penafsiran ulang mitos dalam budaya masyarakat yang majemuk akan mendorong orang untuk terlibat dalam upaya merawat lingkungan, seperti air sungai dan sendang. Donny membuat ulasan tertulis sebagai penghormatan terhadap warga Kali Pelang dan Kaliancar yang sudah bekerja merawat sumber air.

Ancaman dan Perlindungan Sendang Kaliancar
Tokoh masyarakat Podorejo, Ishom Ali, pada sesi diskusi menceritakan bagaimana sejarah Kampung Podorejo dan keterhubungannya dengan Sendang Kaliancar. Menurut Ali, penduduk Podorejo telah hidup harmonis dengan alam, dalam arti lingkungan selain manusia. Dahulu, saat hutan setempat masih sangat lebat, masih terdapat banyak hewan buas. Warga hidup dengan menyesuaikan diri. Ali percaya Sendang Kaliancar merupakan sendang yang sangat tua. Karena itu warga juga mempercayai ada makhluk gaib yang menjaga, sebut saja Nyai Danyang.
“Orang Kaliancar ambil saja air dari sumber, lalu dibawa pulang. Tapi siapa saja yang pakai air sendang Kaliancar, tidak boleh sembarangan. Harus menghormati para penunggu, aja sembrana (jangan sembarangan – red),” kata Ali.
Yang dibangkitkan oleh para pengelola sendang adalah soal rasa atau perasaan untuk waspada, menjaga kesopanan, menjaga tingkah laku.
“Dari situ muncul banyak kegiatan (ritual – red) di sini, seperti kenduri dan bersih sendang,” lanjut Ali.
Ali mengatakan warga dapat memanfaatkan air sendang secara gratis. Dalam praktik, warga mematuhi adanya larangan memperjual-belikan air dari sendang. Kepatuhan tersebut datang, salah satunya dari pengetahuan tentang cerita mitologi yang hidup dalam memori kolektif warga. Karena itu warga juga terus merawat nilai sakral dari Sendang Kaliancar melalui ragam kegiatan seperti nyadran atau bersih-bersih sendang.
Menurut analisis pengajar Geografi di UNNES, Dr Wahyu Setyaningsih, kualitas air di Sendang Kaliancar sangat baik karena tidak mengandung karbon. Hal itu sesuai dengan yang didokumentasikan warga Podorejo dalam tulisan autoetnografi-warga yang juga menjadi salah satu aktivitas dalam penelitian CARING. Pada salah satu tulisan itu disebutkan bahwa
“Air sendang bersih jernih dan tidak berbau lumut ataupun tiyeng.” Karena kualitasnya bagus, banyak warga Podorejo memanfaatkan air sendang untuk kebutuhan air minum sehari-hari.
Pada tulisan lain disebut,
“Air kali (warga juga menyebut dendang dengan kali – red) sendang itu walaupun gak direbus, juga bisa diminum langsung airnya masih alami seperti air aqua galon”.
Wahyu menambahkan, kualitas air yang baik dari Sendang Kaliancar itu dikarenakan sendang berada pada formasi damar. Formasi damar sendiri terdiri dari batu pasir tufan, konglomerat, dan breksi vulkanik. Formasi damar merupakan penyusun utama pembawa air tanah. Pada perbukitan dan dataran rendah, formasi ini memiliki potensi sebagai akuifer, atau batuan sarang air. Di Kota Semarang sebaran formasi itu terletak di antaranya di Simongan, Manyaran, Randugarut, dan Ngaliyan di mana Sendang Kaliancar berada.
Namun Wahyu menilai jika perawatan Sendang Kaliancar kurang cukup dengan upaya warga yang sejauh ini sudah dilakukan. Dirumuskan Wahyu, ada dua aspek yang sangat berpengaruh terhadap kelestarian sendang. Pertama, dengan pelarangan penebangan pohon, pelarangan komersialisasi air sendang, hingga melakukan ritual-ritual. Aspek kedua yang juga perlu diperhatikan adalah regulasi pemerintah.
“Selama pemerintah tidak menetapkan (sendang) ini sebagai kawasan lindung, untuk perlindungan air, atau yang kita sebut sebagai kawasan resapan air, maka itu akan menjadi tantangan tersendiri bagi sendang,” ungkapnya.
Wahyu memberikan gambaran yang lebih besar berkaitan dengan perkembangan Kota Semarang. Saat ini permukiman di pusat Kota Semarang, yang sering disebut dengan “Semarang bawah”, sudah mencapai kejenuhan, sulit dikembangkan. Sehingga sekarang arah perkembangan kota mulai menuju ke “Semarang atas” seperti Gunungpati dan Ngaliyan di mana Sendang Kaliancar berada.
“Jadi semakin lama, tantangan yang dihadapi oleh sendang-sendang, mata air ini, semakin berat,” kata Wahyu.
Pengembangan permukiman, lanjut Wahyu, tentu memerlukan izin pembangunan dari pemerintah, dalam hal ini adalah Pemerintah Kota Semarang. Jika permukiman yang akan dikembangkan berada di luar kawasan resapan, maka hampir bisa dipastikan izinnya akan dikeluarkan pemerintah.
Regulasi pemerintah lain yang sebaiknya juga diperhatikan adalah mengenai izin pengelolaan air tanah, yang jika di Semarang berada dalam kewenangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah.
“Meskipun ada hak rakyat untuk mengelola air, tetapi hal itu bukan berarti masyarakat menguasai air. Tapi masyarakat berhak mengggunakan air sesuai regulasi yang ditetapkan mengenai bagaimana air digunakan,” jelas Wahyu.
Ada hal yang perlu diwaspadai, bahwa penetapan kawasan resapan air tersebut bisa bergeser. Bisa saja tiba-tiba izin pembangunan keluar pada tempat yang seharusnya tidak boleh dibangun. Dengan itu, perlu pengawasan implementasi regulasi secara bersama-sama. Kecuali, sambung Wahyu, jika memang undang-undang terkait pengelolaan sumber daya air benar-benar dibuat dan dipatuhi untuk perlindungan dan keberlanjutan sumber-sumber air.
Menanggapi Wahyu, salah seorang warga Podorejo yang mengikuti diskusi, Nur Kholis, menyatakan undang-undang dan aturan pemerintah tampak kurang dapat dijangkau oleh masyarakat. Misalnya, rencana-rencana pembangunan biasanya tidak diketahui oleh warga. Menurut Nus Kholis, hal itu membuat warga kesulitan untuk melakukan langkah-langkah perawatan. Warga sulit melakukan langkah antisipasi, sehingga tidak memiliki rencana.
“Karena seperti sekarang ini kan, nyuwun sewu (mohon maaf – red), Sendang Kaliancar sudah mau dikelilingi perumahan. Kami tidak tahu rencana tersebut, tapi kami tetap harus turun, karena melihat ada alam yang seperti ini,” kata Kholis.
Menurut Kholis, mau tidak mau warga yang akan terkena dampaknya, maka harus turun tangan menjaga sendang. Nur Kholis mendorong pembentukan pengetahuan teknis di kalangan warga berkaitan dengan sendang. Misalnya, radius minimal yang harus tetap berwujud vegetasi.
“Paling tidak, kalau warga tahu ada radius yang harus dijaga, atau jaraknya berapa dari sendang, warga bisa tahu apa yang harus dilakukan. Jangan bicara dari segi hukumnya dulu. Kalau tahu soal radius itu, nanti kita akan pakai untuk mengeyel (berargumen – red), karena demi kelestarian sendang ini. Karena kalau sendang ini masih hidup, otomatis masyarakat kami juga hidup,” kata Kholis.
Sementara itu, peneliti Tim CARING UGM-Semarang, Dr Hotmauli Sidabalok mengapresiasi cara warga menggunakan Sendang Kaliancar dalam keseharian mereka.
“Menurut saya, di sini ada gerakan warga di mana mereka punya kesadaran terhadap lingkungan. Karena tadi disebutkan mereka ingin berharmoni dengan alam. Hari ini secara riil saya bisa melihat, mendengar, dan membersamai, bagaimana masyarakat menghargai, menjalin harmoni yang baik dengan alam,” kata Hotmauli.
Hotmauli menambahkan, salah satu cara merawat air secara bersama-sama, khususnya di Kota Semarang, seperti yang dilakukan dalam penelitian CARING, harus bisa terus dikembangkan. Cara tersebut adalah menghubungan langkah perawatan air sehari-hari dari hulu hingga hilir, menggunakan cerita. CARING melakukannya dengan metode autoetnografi-warga.
“Kita di sini, terhubung dengan air. Kami menggabungkannya dengan cerita. Cerita kita berdasarkan pengalaman sehari-hari, salah satunya adalah cerita para ibu yang berasal dari Podorejo, Kaliancar,” tutur Hotmauli yang juga menjadi bagian dari penulis autoetnografi warga.
Direktur Amerta Air Indonesia, Syukron Salam, menyebut upaya warga Podorejo dalam menjaga Sendang Kaliancar merupakan gerakan konkret untuk persoalan yang spesifik: kebutuhan air bersih. Menurutnya, solidaritas antar gerakan seperti ini perlu mendapat solidaritas dari gerakan konkret pada isu-isu spesifik lain, baik itu yang memiki persoalan serupa seperti air bersih atau persoalan lainnya. Sebab seluruh gerakan konkret dan spesifik ini bisa dan memang harus terhubung. Misalnya, persoalan pemenuhan air bersih bisa terhubung dengan persoalan agraria, dalam kaitannya dengan persoalan penguasaan lahan. Jadi, meski berangkat dari latar belakang khusus yang berlainan, pada akhirnya dapat saling terhubung, saling mendukung, dalam upaya perawatan lingkungan. Kekuatan saling terhubung dan saling mendukung inilah yang diharapkan bisa mendekatkan pada titik keberhasilan. (EH)
