Diskusi Ngopeni Banyu di Semarang

Bertempat di Kedai Kopi Kang Putu, Gunung Pati, Kota Semarang, pada 2 September 2023 telah diadakan diskusi sebagai bagian dari penelitian Ekologi Politik Merawat Air di Semarang dan Yogyakarta. Acara itu difasilitasi oleh Bagas Yusuf Kausan, Eka Handriana, dan Bosman Batubara. Ada sebanyak 16 peserta yang  menghadiri diskusi. Mereka berasal dari Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Komite Yogyakarta dan Semarang.

Ada dua materi yang menjadi bahan diskusi, yaitu perspektif caring for water (diterjemahkan sebagai ngopeni banyu) dan auto-etnografi. Bahan untuk kedua materi itu telah disusun oleh tim Air-Warga (Proyek Caring) beberapa bulan terakhir. Untuk caring for water, penyusunan bahan dilakukan dengan cara membedah/mendiskusikan artikel-artikel tema terkait, dan khusus untuk Kota Semarang, mengkonsolidasikan data yang tersedia dengan cara membaca/mengorganisasikannya lewat sudut pandang caring for water. Sementara untuk materi auto-etnografi, penyusunan bahan dilakukan melalui tahapan mendiskusikan artikel-artikel kunci tentang tema terkait, dan mengambil/menyuplik contoh-contoh (auto-)etnografi yang oleh fasilitator dianggap bagus, baik itu dari teks berbahasa Indonesia maupun dari teks berbahasa Inggris.

Diskusi tentang perspektif caring for water mendapat sambutan kritis dari peserta. Berbagai pertanyaan kritis muncul. Misalnya, ada kekhawatiran bahwa perspektif caring for water justru akan meminggirkan pertanyaan struktural, seperti neoliberalisme dan masyarakat berkelas, yang telah menjadi media reproduksi ketimpangan akses terhadap air dan dampak risiko terkait air.

Poin lain misalnya, karena perspektif caring for water pada dasarnya adalah kritik terhadap tradisi mengontrol air (water control) yang tumbuh subur dalam keilmuan teknis dan termanifestasikan dalam berbagai bentuk infrastruktur air seperti bendungan, kanal, dan tanggul, maka pertanyaan yang muncul adalah, sejauh mana caring for water juga tidak mengontrol? Bagaimana kalau praktik caring for water justru menjadi mekanisme kontrol terhadap air yang di tempat pertama justru mau ia hindari?

Pertanyaan lain yang tak kalah penting yang muncul dalam diskusi adalah soal reproduksi ketimpangan. Katakanlah, demikian salah seorang peserta, ada warga di daerah tertentu yang membuat sumur air tanah sebagai praktik caring for water, dalam hal ini warga berusaha mencukupi kebutuhannya akan air yang tidak dapat dipenuhi oleh negara. Namun, dalam kenyataannya, sumur air tanah juga mereproduksi ketimpangan, karena orang-orang tertentu dengan modalitas lebih besar memiliki akses lebih baik terhadap air yang didapatkan dari sumur bor.

Menghadapi pertanyaan-pertanyaan kritis dari peserta, diskusi sampai pada satu titik; pertanyaan-pertanyaan kritis tersebut sebaiknya dihadapi sebagai sebuah proses berteori. Artinya, para peserta sebaiknya membawa pertanyaan-pertanyaan kritis itu dalam tulisan mereka. Dengan itu, tulisan peserta yang kritis dan menampilkan elemen tertentu, diharapkan dapat menjadi tandem, atau menemani, perspektif caring for water. Jadi dalam hal ini, kritik diperlukan untuk memperkaya, membangun perspektif melalui jalan berteori, bukan untuk saling meniadakan. (BB)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *