Nexus Air dan Geothermal: Belajar dari Pengalaman di Dieng Bersama Perpustakaan Rakyat
Dataran tinggi Dieng yang selama ini tersohor dengan pesona wisata alam dan komoditas kentangnya, kini tengah bergulat dengan persoalan terkait dengan keberlanjutan sumber daya air mereka di tengah berekspansinya perusahaan geothermal. Membaca perubahan itu, Air Warga menyelenggarakan diskusi mendalam bertajuk “Nexus Energi dan Air” untuk membedah dampak ekstraksi panas bumi pada akses air warga sehari-hari.
Diskusi ini menghadirkan Dafiq, Rizal dan kawan-kawan dari Perpustakaan Rakyat (PR) yang turut membersamai. Perpustakaan Rakyat sendiri merupakan kolektif berbasis komunitas di Dieng yang dalam 1 dekade belakangan ini mendokumentasikan perubahan ekologis di wilayah mereka. Melalui pemaparan dari kedua pembicara, forum yang dihadiri akademisi, peneliti, mahasiswa, dan warga ini diajak untuk melihat realitas di balik operasional geothermal di Dieng dari aspek sejarah, ekonomi, ekologi, hingga politik.
Paradoks Energi “Hijau” dan Konsumsi Air yang Eksesif
Dafiq memulai pemaparannya dengan menyorot besarnya volume air yang dibutuhkan dalam siklus hidup proyek geothermal. Mengacu pada data CELIOS, satu unit Power Plant (PP) di Dieng membutuhkan setidaknya pasokan air hingga 40 liter per detik untuk operasionalnya. Jumlah yang masif ini digunakan mulai dari fase pengeboran (drilling) hingga pemeliharaan tekanan reservoir melalui proses injeksi kembali. Di Deng, penggunaan air ini diperebutkan langsung dengan kebutuhan domestik dan pertanian masyarakat pegunungan yang sangat bergantung pada kestabilan hidrologis.
Secara teknis, ekstraksi uap dari kedalaman sumur yang mencapai 3.000 meter menciptakan risiko penyusutan air tanah yang signifikan. Ketergantungan industri pada pasokan air lokal akhirnya menciptakan paradoks. Demi mengejar target energi yang diklaim “hijau”, ketersediaan air di wilayah hulu yang menjadi tumpuan hidup ribuan jiwa petani justru dikorbankan. Rizal menambahkan bahwa transisi ini kemudian menjadi perpindahan eksploitasi industri yang tidak mempertimbangkan keselamatan ruang hidup warga di sekitar area proyek.
Kontaminasi dan Ancaman Kesehatan Masyarakat
Salah satu sorotan paling tajam dalam diskusi adalah memburuknya kualitas air di sekitar wilayah operasional yang berdampak pada kesehatan warga. Temuan Perpustakaan Rakyat melalui uji laboratorium pada Maret 2024 mengungkapkan bahwa mata air Zibido yang berlokasi di bawah PLTP Dieng 1 milik PT. Geo Dipa Energi telah tercemar logam berat dengan kandungan besi dan mangan yang tinggi. Bahkan di Desa Karangtengah, ditemukan kandungan timbal pada telaga yang masih dikonsumsi warga. Dari temuan ini, warga di Dusun Pawuhan dan Desa Bitingan juga melaporkan fenomena air yang berubah warna, terasa asin, hingga tidak bisa berbusa saat digunakan untuk mandi.
Dampak kontaminasi ini meluas menjadi krisis kesehatan masyarakat yang jauh lebih serius. Paparan gas hidrogen sulfida (H2S) yang menyebar dalam radius 30 kilometer dari pusat semburan (seperti yang terjadi pada kasus PAD 28 milik PT. Geo Dipa Energi) menjadi ancaman bagi pernapasan warga. Gejala pneumonia dan TB mulai muncul sebagai tren penyakit di kawasan tersebut, ditambah risiko jangka panjang akumulasi logam berat yang dapat menyebabkan kanker usus hingga otak. Kondisi ini diperparah dengan tertutupnya akses terhadap dokumen AMDAL dan rekam medis yang transparan bagi warga terdampak.

Adaptasi Ekonomi dan Beban Rakyat
Selain ancaman kesehatan, krisis akses dalam hal kuantitas air juga memaksa warga melakukan adaptasi ekonomi yang jauh lebih mahal. Banyak sumber air tradisional yang melimpah kini mengering karena pengisian kembali air tanah tidak terjadi akibat ekstraksi air tanah oleh geothermal. Kondisi ini memaksa warga untuk menarik pipa air secara mandiri dari sumber yang letaknya sangat jauh, bahkan hingga 40 kilometer. Biaya mandiri ini menjadi beban tambahan bagi warga, belum lagi bila kebutuhan air ini juga harus dialirkan ke pertanian warga yang membutuhkan air.
Lebih dari kebutuhan air, sektor pertanian kentang turut terancam oleh paparan uap sulfur yang bersifat korosif yang terbukti mampu merusak atap seng rumah warga dalam waktu singkat. Transformasi lahan untuk jalur pipa dan akses alat berat juga merusak fungsi infiltrasi (pengisian kembali) air ke dalam tanah.
“Pencemaran ini bisa membutuhkan waktu pemulihan hingga 100 tahun secara alami,” menurut Dafiq.
Kondisi ini akhirnya menempatkan petani dan warga yang tinggal di sekitar area proyek di posisi yang semakin termarjinal, di mana mereka harus menanggung eksternalitas negatif dari pembangunan yang tidak mereka nikmati manfaatnya secara langsung, terlebih biaya adaptasi yang mahal dan harus ditanggung secara pribadi tanpa dukungan perusahaan.

Upaya Warga untuk Merawat Air
Menanggapi permasalahan yang ada di wilayah mereka, sejumlah warga Dieng berada dalam posisi terjepit antara represi yang mereka terima dari beberapa pihak dan kebutuhan untuk mempertahankan ruang hidup. Namun demikian, keterbatasan ini justru melahirkan upaya tersendiri bagi warga melalui gerakan kebudayaan seperti Festival Mata Air dan pembuatan film dokumenter sebagai alat pengarsipan dan advokasi sosial. Perpustakaan Rakyat dalam hal ini menjadi ruang yang membuka diskursus pengetahuan warga untuk membedah kerumitan teknis proyek geothermal menjadi perjuangan kolektif warga.
Sebagai penutup, diskusi ini menegaskan bahwa keadilan energi hanya dapat dicapai jika warga tidak lagi dipandang sebagai objek pembangunan. Pengalaman di Dieng perlu menjadi cermin agar transisi energi di Indonesia tidak semata-mata mengulangi kesalahan dengan mengorbankan ekosistem lingkungan, termasuk air. Akhirnya, merawat air di Dieng menjadi lebih dari soal menjaga kuantitas penggunaan sehari-hari, tetapi memastikan bahwa sumber daya ini dapat tetap terjaga untuk digunakan di masa yang akan datang.
