Pengalaman Sehari-hari Perempuan tentang Air: Politis dan Rasional, namun Sering Diabaikan
Selama ini, siapa yang lebih banyak mengerti ketika pasokan air di rumah berkurang jumlahnya atau memburuk kualitasnya? Siapa pula yang jarang ditanya atau dipertimbangkan dalam kebijakan penyediaan dan pengelolaan air bersih? Dua pertanyaan ini barangkali bisa dijawab dengan satu kata: perempuan.
Pada 18 Juli 2026, di Kedai Kopi Kang Putu, Gunungpati, Kota Semarang, praktik tersebut seolah dibalik: 17 perempuan yang tinggal di Semarang Raya berkumpul setelah “melahirkan” tulisan masing-masing. Bukan pejabat, tidak pula sedang berlaku sebagai “peneliti”, para perempuan ini telah menuliskan pengalaman tentang air dari setiap rumah tangga yang menubuh dalam puluhan tahun hidup mereka.
Seluruh tulisan menyatu dalam buku Ngenepne Banyu: Catatan Autoetnografi-Warga Tentang Perawatan Air di Daerah Hulu, Tengah, dan Hilir DAS-DAS di Semarang Raya. Selain untuk meluncurkan buku yang digodok selama hampir 3 tahun, berkumpulnya para perempuan ini juga dihadiri oleh sejumlah pembicara lain untuk mendiskusikan isi buku tersebut.
Buku ini tidak tampil sebagai laporan akademik yang biasanya “berjarak” dengan pembacanya atau warga kebanyakan. Ia mendokumentasikan kerja-kerja di ruang yang kerap disebut domestik sekaligus membagikan pengalaman yang sering kali tersembunyi dalam ruang privat perempuan.
Walau dilekati berbagai predikat sosial—mulai dari buruh harian rumah tangga, akademisi, penulis, pekerja kantoran, hingga pekerja lepas—17 perempuan yang menulis buku ini menjabarkan pengalaman keseharian (everyday life experience) mereka yang individual dan jarang ditampilkan di latar depan (foreground) aktivitas sosialnya itu.
Menulis Sebagai Tindakan Politis
Dalam diskusi peluncuran buku Ngenepne Banyu … ada satu hal yang coba ditegaskan bahwa proses penulisannya bukan sekadar proyek dokumentasi budaya (ethno), melainkan juga upaya memindahkan pengetahuan dari tradisi lisan ke bentuk tertulis yang sulit dihapus.
Sebagaimana diungkapkan salah satu pembicara dalam diskusi yang merupakan seorang jurnalis di Mongabay, Wulan Yanuarwati: tradisi lisan mengidap kelemahan struktural, di mana pengetahuan yang penting cenderung gampang menjadi keruh, memudar, hingga hilang, begitu generasi yang menyimpannya tiada.
“Buku ini sudah ber-ISBN. Ini bagus sekali. Artinya, pengalaman perempuan soal air bergeser statusnya: dari ‘cerita ibu-ibu’ menjadi data yang bisa digunakan sebagai bukti,” demikian kata Wulan.
Wulan menambahkan bahwa menulis memiliki fungsi yang jarang dibicarakan dalam wacana lingkungan, yakni sebagai ruang pemulihan dari kekerasan atau trauma yang dialami perempuan, baik di ranah domestik maupun di tempat kerja.
“Saya sendiri menulis diari untuk pemulihan diri,” kata Wulan. Namun, Wulan menegaskan bahwa hal itu bukan alasan untuk mereduksi buku ini sebagai sekadar terapi personal.
Menyambung pendapat Wulan, Rima Astuti, seorang penggiat yang mendampingi perempuan buruh rumahan lewat Yayasan Annisa Swasti, menyebut bahwa justru karena berangkat dari pengalaman hidup yang nyata, tulisan-tulisan dalam buku ini memiliki potensi politis yang konkret, yakni sebagai bahan advokasi untuk perubahan kebijakan, termasuk penyusunan aturan soal air.
Namun demikian, di balik keberhasilan lahirnya buku ini, prosesnya tidaklah berjalan mulus. Bagas Yusuf Kausan, sebagai salah satu fasilitator penulisan, dalam pengantar buku dan dalam diskusi menyampaikan bahwa proyek sempat mandek selama enam bulan karena kendala administrasi. Kendala juga ditemui ketika sebagian kecil kontributor mengundurkan diri pada awal proses. Bahkan ada pula yang wafat sehingga tidak dapat melanjutkan proses penulisan yang telah dimulainya.
Sebagai moderator diskusi yang juga penulis buku ini, Dania Sindi mengapresiasi kerja fasilitator yang memberi pelatihan menulis, yakni Gunawan Budi Susanto (Kang Putu). Meski begitu, Kang Putu memberikan klarifikasi kecil.
“Saya tidak punya kapasitas untuk mengumpulkan 17 penulis perempuan ini. Ini adalah kerja kolektif,” kata Kang Putu.
Kang Putu menegaskan bahwa klarifikasi tersebut penting karena berkaitan dengan siapa yang mendapat kredit atas kerja perempuan yang merupakan persoalan serupa dengan yang coba dijawab buku ini: siapa yang disebut ketika air di rumah tersedia dengan baik?
Emosi yang Rasional?
Satu hal yang tajam disampaikan oleh Adetya Pramandira, seorang penggiat di komunitas Bara Puan, terkait kemarahan perempuan soal air.
“Ketika keran lupa dimatikan, galon tumpah, tagihan bulanan tiba-tiba melonjak, perempuan marah. Kemarahan itu nyaris selalu dilabeli ‘emosional’ ketimbang dicari apa yang sebenarnya terjadi,” kata Adetya.
Menurutnya, kemarahan perempuan dalam konteks ini merupakan hasil analisis berbasis pengetahuan dan data sehari-hari dari pihak yang paling sering berinteraksi langsung dengan air untuk memasak, mencuci, mandi, mengurus keluarga, dan menjalankan rumah tangga.
Adetya menegaskan bahwa pelabelan seperti itu tidak netral, melainkan berpotensi mendiskreditkan pengetahuan perempuan sebelum sempat didengar sebagai argumen.
“Karena itu, saya senang sekaligus sebenarnya kaget ketika mengetahui suami saya membaca buku ini. Kaget karena dia jarang baca-baca buku seperti ini. Senang ketika akhirnya dia mengerti bahwa kemarahan saya terkait air ini masuk akal,” kata Adetya.
Diskusi berlanjut dengan menampilkan dua kasus yang bertolak belakang, yakni menantang stigma kemarahan perempuan yang tidak rasional.
Pertama, keputusan Rita Diningsih – istri Kang Putu yang juga penulis buku ini – untuk memotong bak mandi beton besar di rumahnya dan menggantinya dengan ember kecil. Hal itu dilakukan untuk mengontrol volume air yang terpakai. Sebuah perhitungan efisiensi yang terbukti berfungsi.
Kedua, Kang Putu sendiri dalam diskusi mengaku pernah lalai merebus air yang sedianya akan digunakan untuk membuat 50 gelas teh dini hari. Namun Kang Putu tertidur, dan membiarkan kompor menyala semalaman hingga panci kering, nyaris membakar kedainya
Dua kasus tersebut tidak disandingkan untuk mempermalukan atau menyalahkan siapa pun, melainkan untuk menunjukkan, dalam diskusi, siapa yang selama ini benar-benar memegang kendali dalam manajemen risiko di ranah yang kerap disebut domestik, dan mengapa kendali tersebut semestinya dipercaya, bukan malah disepelekan.
Aturan Adat dan Sistem Hulu Hilir
Aturan adat untuk menjaga air, yang tidak dijadikan pertimbangan dalam kebijakan publik, juga dibahas dalam diskusi. Maryanah, salah satu penulis buku yang menjadi pembicara dalam diskusi, menceritakan aturan yang berlaku di kampungnya, di Sendang Kaliancar, Kelurahan Podorejo, Kecamatan Ngaliyan. Ketika beberapa wilayah di Semarang kekurangan air pada saat kemarau, menurut Maryanah, pasokan air untuk Podorejo relatif aman.
Keluarga Maryanah sendiri mengandalkan dua sumber mata air yang dijaga warga: Sendang Panguripan dan Sendang Pengasihan. Keduanya telah ada dan menjadi tumpuan warga – untuk mandi, mencuci, hingga pengobatan – sebelum ada jaringan perpipaan yang bersumber dari sumur bor.
Penjagaan tidak dihidupi oleh teknologi canggih atau peraturan pemerintah, melainkan oleh aturan adat yang berfungsi sebagai kebijaksanaan tak tertulis: larangan menebang pohon di sekitar sendang agar daya resap tanah tidak rusak dan larangan tegas mengomersialisasikan air sendang untuk kepentingan pribadi.
“Pokoknya ada kepercayaan kalau jual air nanti didatangi perempuan bertubuh ular, semua takut,” kata Maryanah.
Di tengah kecenderungan privatisasi sumber air di berbagai daerah, larangan komersialisasi air sendang tersebut layak disorot sebagai bagian penting. Aturan ini menegaskan bahwa air Sendang Kaliancar adalah milik bersama dan tidak boleh diperjualbelikan. Praktik ini membuktikan bahwa model pengelolaan air berbasis komunitas dapat berjalan efektif tanpa menunggu payung hukum negara.
Dari cerita Maryanah, diskusi bergulir ke pembahasan yang mengerucut pada argumen yang sering dilupakan dalam kebijakan air perkotaan, yakni krisis air di hilir Semarang tidak bisa diselesaikan tanpa membenahi hutan di hulu.
Dania Sindi, yang juga penggiat komunitas Omah Sawah di Limbangan, Kabupaten Kendal – lereng Gunung Ungaran yang menjadi hulu wilayah Semarang bagian barat – menegaskan bahwa setiap elemen ekosistem hutan memiliki fungsi khusus yang saling bergantung.
Seperti burung gogik yang menyebarkan biji untuk regenerasi vegetasi hutan, elang budo yang menjaga rantai makanan sebagai predator puncak, hingga capung yang hanya dapat hidup pada air yang tidak tercemar sebagai indikator kualitas air.
“Kupu-kupu, tawon, lumut, dan jamur, masing-masing ada fungsinya. Yaitu menopang siklus penyerbukan, oksigen, dan nutrisi,” kata Dania.
Argumen tersebut bukan sekadar romantisasi alam, melainkan kerangka berpikir sebab-akibat. Ketika hutan ditebang, satwa diburu, rantai tersebut putus, lantas dampaknya nyata: debit air menyusut, mata air mati, suhu udara naik.
Diskusi menarik benang merah yang sulit dibantah: kebijakan air yang tidak menyentuh kebijakan hutan tidak dapat menyelesaikan masalah. Pentingnya penjagaan hutan ini diilustrasikan dengan persembahan Gurit Alas dari Omah Sawah yang berlangsung dalam jeda diskusi.
Keterhubungan hulu-hilir dalam buku ini terwakili oleh pengalaman tertulis para penulis yang tinggal di kawasan hulu, tengah, dan hilir. Titik temu antara ketiganya menegaskan argumen inti buku ini bahwa persoalan air di satu wilayah DAS tidak bisa diselesaikan secara terpisah dari wilayah lain dalam aliran yang sama.
Konteks Riset: Lalu Apa Setelah Ini?
Peluncuran buku ini merupakan bagian dari proyek riset “Caring the Flows for Healthier Urban(ized) (Ground)water in Semarang and Yogyakarta” atau CARING (2023 – 2026). Proyek ini digarap oleh konsorsium yang terdiri dari IHE-Delft Institute for Water Education (Belanda), Universitas Gadjah Mada, Amerta Air Indonesia, dan Arkom Indonesia. Pendekatan autoetnografi yang dipakai dalam penulisan buku ini adalah untuk memosisikan warga bukan sebagai responden survei dalam proyek penelitian, melainkan sebagai produsen pengetahuan.
Pertanyaan penting yang muncul dalam diskusi adalah apakah pengetahuan yang sudah ditulis oleh 17 perempuan ini akan berhenti sebagai bacaan? Atau akan benar-benar sampai ke meja perumus kebijakan di ruang-ruang rapat yang sering tidak menyertakan cerita pengalaman keseharian perempuan?
Buku ini sendiri telah menjawab sebagian pertanyaan tersebut: perempuan di hulu, tengah, dan hilir Semarang Raya telah menjalankan manajemen air sehari-hari, tanpa menunggu diakui. Hal yang selama ini dianggap remeh, yang tidak pernah dipertimbangkan dalam kebijakan publik, ternyata mengandung pengetahuan tentang air yang akurat.
Pada awal proses penulisan buku, hal itu juga dianggap biasa saja oleh para perempuan yang ikut menulis. Namun, setelah buku jadi dan didiskusikan, masing-masing penulis mengutarakan refleksi dan memahami bahwa apa yang dilakukan sehari-hari bukan ala kadarnya, bukan hal yang “biasa saja”.
Situasi ini menunjukkan bahwa buku ini bukan sekadar bacaan.
Yang belum terjadi adalah menerjemahkan pengalaman perempuan yang telah dituliskan dalam buku ini ke dalam kebijakan. Tentu, kebijakan yang mau mendengarkan siapa yang selama ini mengerjakan bagian apa dalam penyediaan air sehari-hari. (EH)
